Translate

Wednesday 14 November 2012

Pendukung Batas Wilayah Kaltim-Kaltara Ditandatangani

SAMARINDA - Gubernur Katim Dr H Awang Faroek Ishak meminta agar proses pembahasan batas wilayah (peta pendukung) antarkabupaten untuk lampiran Undang - Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kalimantan Utara (Kaltara) dilakukan dengan pikiran yang jernih dan pemahaman yang sama untuk tertib administrasi negara dan ketenteraman masyarakat.

Monday 12 November 2012

Kaltara Persiapan Tiga Tahun Merugikan Rakyat

Jusuf_SK.jpgKetua Masyarakat Kaltara Bersatu Jusuf SK mengatakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Persiapan yang harus melewati masa tiga tahun justru akan merugikan rakyat di lima kabupaten dan kota yang tergabung dalam provinsi pecahan Kalimantan Timur ini.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, selama tiga tahun Kaltara hanya dipimpin Penjabat Gubernur. Pada tahap awal, tidak ada pengisian anggota DPRD Kaltara hingga Pemilu Legislatif tahun 2014. Selain itu Pemilihan Gubernur baru akan dilaksanakan tahun 2015 setelah Pileg.

Monday 5 November 2012

Pilgub Kaltara selambat – lambatnya dilaksanakan pada bulan Juli 2013

Gedung DPR RI, Jakarta,- Anggota DPR RI Dr.Ir.Hetifah Sjaifudian MPP, mengatakan berdasarkan pertemuan yang dilakukan dengan Komisi II DPR RI, Kaltara diberi waktu selama 6 sampai 9 bulan untuk melakukan persiapan-persiapan hingga waktu pelantikan gubernur Kaltara terhitung mulai 25 Oktober 2012 saat undang-undang pembentukan provinsi Kaltara disahkan, atau dengan kata lain Pilgub Kaltara selambat – lambatnya dilaksanakan pada bulan Juli 2013.