Acara Syukuran Provinsi Kaltara di selenggarakan pada Hari Selasa tanggal 7 Mei 2013 yang bertempat di Lapangan Agatish Tanjung Selor. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 48/T 2013, tanggal 20
April 2013, Pj Gubernur Kaltara mendapat amanah yang cukup berat untuk melaksanakan
tugas dan tanggung jawab, yakni mempersiapkan penyusunan dan pembentukan organisasi perangkat
daerah, serta menetapkan pejabat/pegawai negeri sipil untuk pengisian
struktur organisasi perangkat daerah tersebut, dalam konteks ini
penjabat gubernur diberi waktu selama 6 bulan untuk dapat
merealisasikannya.
Sunday 19 May 2013
Wednesday 15 May 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)