Translate

Monday 27 October 2014

Potret Gedung Sekolah Di Perbatasan

Provinsi Kalimantan Utara yang resmi dibentuk pada tanggal 25 Oktober 2012 melalui Sidang Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, dan ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan Kalimantan Utara dan efektive berjalan pada tanggal 22 April 2013 dimana Penjabat Gubernur Kaltara Dr.Ir.H.Irinto Lambrie resmi dilantik hingga kini 27 Oktober 2014 sudah hampir dua tahun berjalan. Namun pembangunan belum begitu berkembang secara signifikan, hal itu bisa terlihat dengan masih adanya Gedung Sekolah yang terbuat dari Kayu (gambar). Gedung ini sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan.