Lingkup Urusan Pemerintah Bidang
Kelautan Dan Perikanan Tahun 2016 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai
Wakil Pemerintah Dalam Rangka Dekonsentrasi Dan Ditugaskan Kepada Pemerintah
Provinsi Atau Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tugas Pembantuan
Tanggal disahkan : 28/06/2016
Lampiran: Unduh di SiniSumber: kkp.go.id