Gedung DPR RI, Jakarta,- Anggota DPR RI Dr.Ir.Hetifah Sjaifudian MPP,
mengatakan berdasarkan pertemuan yang dilakukan dengan Komisi II DPR
RI, Kaltara diberi waktu selama 6 sampai 9 bulan untuk melakukan
persiapan-persiapan hingga waktu pelantikan gubernur Kaltara terhitung
mulai 25 Oktober 2012 saat undang-undang pembentukan provinsi Kaltara
disahkan, atau dengan kata lain Pilgub Kaltara selambat – lambatnya
dilaksanakan pada bulan Juli 2013.
Monday, 5 November 2012
Beberapa tokoh dan masyarakat hadir saat Pengesahan Kaltara di DPR RI
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi ke-34
di Indonesia, akhirnya disepakati seluruh anggota DPR RI dalam Sidang
Paripurna ke IX DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2012 di gedung
parlemen Senayan Jakarta. Ketua DPR RI Marzuki Alie, resmi mengetuk palu
pengesahan Undang - Undang Provinsi Kaltara tepat pukul 11.45 WIB,
Kamis (25/10), dan langsung disambut gemuruh tepuk tangan dari anggota
DPR dan anggota masyarakat yang hadir.
Subscribe to:
Posts (Atom)