Translate

Monday, 5 November 2012

Pilgub Kaltara selambat – lambatnya dilaksanakan pada bulan Juli 2013

Gedung DPR RI, Jakarta,- Anggota DPR RI Dr.Ir.Hetifah Sjaifudian MPP, mengatakan berdasarkan pertemuan yang dilakukan dengan Komisi II DPR RI, Kaltara diberi waktu selama 6 sampai 9 bulan untuk melakukan persiapan-persiapan hingga waktu pelantikan gubernur Kaltara terhitung mulai 25 Oktober 2012 saat undang-undang pembentukan provinsi Kaltara disahkan, atau dengan kata lain Pilgub Kaltara selambat – lambatnya dilaksanakan pada bulan Juli 2013.

Beberapa tokoh dan masyarakat hadir saat Pengesahan Kaltara di DPR RI

Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi ke-34 di Indonesia, akhirnya disepakati seluruh anggota DPR RI dalam Sidang Paripurna ke IX DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2012 di gedung parlemen Senayan Jakarta. Ketua DPR RI Marzuki Alie, resmi mengetuk palu pengesahan Undang - Undang Provinsi Kaltara tepat pukul 11.45 WIB, Kamis (25/10), dan langsung disambut gemuruh tepuk tangan dari anggota DPR dan anggota masyarakat yang hadir.