PENCIUTAN Dana Bagi Hasil (DBH) bagi setiap daerah di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) mulai dikeluhkan. Seperti diketahui, salah satu konsekuensi dari pemekaran Provinsi Kalimantan Timur menjadi Provinsi Kalimantan Utara, adalah pengurangan dana bagi hasil minyak dan gas bumi (Migas), dari semula Rp 700 miliar, kini berkurang hingga menjadi Rp 60 miliar.
“Contohnya Tana Tidung, menurunnya itu sampai 92 persen kalau dari simulasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Turunnya dana bagi hasil tidak hanya dirasakan oleh Tana Tidung, tapi kabupaten kota lainnya seperti Tarakan dan Nunukan. Nunukan saja dari Rp 1,4 triliunan, paling nanti tinggal Rp 400-an miliar saja APBD II-nya,” terang Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie.
