Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/2) menyetujui revisi UU Pilkada dan UU Pemda menjadi UU.
“Kami ingin menanyakan kepada siding
dewan yang terhormat, apakah RUU tentang Perubahan Atas UU No.1 Tahun
2015 tentang Penetapan Perppu No.1 Tahun 2014 tentang Pilkada, dan RUU
tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda, dapat
disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,?”tanya pimpinan Rapat
Paripurna Wakil Ketua DPR Fadli Zon
“Setuju…,” jawab anggota dewan, dan palu diketuk.

