Konsinyering Komite I DPD RI yang dilakukan pada tanggal 2 s.d 4 Desember 2013 di Jakarta menghasilkan dua agenda, salah satunya yakni Kunjungan Fisik ke Pulau Sebatik sebagai Calon Daerah Otonomi Baru Kota Sebatik di Kabupaten Nunukan.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi salah satu Syarat untuk terbentuknya Daerah Otonomi Baru yang di persyaratkan dalam PP 78 Tahun 2007 tentang Syarat Pembentukan Daerah Otonomi Baru.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi salah satu Syarat untuk terbentuknya Daerah Otonomi Baru yang di persyaratkan dalam PP 78 Tahun 2007 tentang Syarat Pembentukan Daerah Otonomi Baru.