Translate

Monday 8 April 2013

Peresmian Kaltara 18 April 2013

Kaltim sedang booming isu pemekaran. Contohnya muncul usulan Balikpapan, Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) membuat provinsi baru dengan nama Kalimantan Tenggara. Yang terbaru, giliran Kutai Kartanegara yang mengancam membentuk provinsi baru bersama Kutai Barat dan Kutai Timur, dengan nama Kutai Raya. Polemik ini, bisa meningkatkan golongan putih (golput) saat pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2013 ini.
Menurut pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Radhitya Wibawa, isu-isu pemekaran memang memberi dampak besar jelang pemilu. Karena warga dibuat bingung dengan perkembangan-perkembangan terbarunya.

Dia memberi contoh pembentukan Kalimantan Utara (Kaltara). Warga di lima kabupaten/kota di provinsi baru itu, sibuk mencari pemimpin di daerah mereka. Mereka tak lagi fokus pada suksesi yang sedang dihelat di Kaltim. 

“Warga di sana (utara Kaltim) tidak terlalu sibuk dengan pemilihan gubernur di Kaltim. Ini lantaran mereka sudah pasti pisah dengan Kaltim,” terangnya. Provinsi Kaltara meliputi Tarakan, Bulungan (ibu kota provinsi), Kabupaten Tana Tidung (KTT), Nunukan, dan Malinau.

Terbentuknya Kaltara, kata dia, juga akan mengurangi persaingan pada Pilgub Kaltim. Ini karena bakal calon akan berkurang karena tokoh-tokoh di utara Kaltim tak lagi terlibat. Padahal diketahui, dari utara ada sosok Jusuf SK yang pada Pilgub 2008 lalu menjadi calon gubernur dari Partai Golkar.  

Pantauannya sejauh ini, lima bulan menjelang Pilgub belum ada bakal calon gubernur yang menyatakan siap bertarung. Kalaupun ada, auranya tidak begitu terasa di Kaltim. 

“Lihat saja di Samarinda yang merupakan ibu kota Kaltim, atau pusatnya pemerintahan. Di sudut-sudut kota, sedikit sekali bakal calon gubernur yang menampilkan diri mereka di muka umum. Apalagi di daerah-daerah selatan dan utara Kaltim,” terangnya. Padahal, terang dia, Kaltim tidak pernah kekurangan sosok pemimpin.

Pengamat politik lainnya dari Unmul, Muhammad Taufik mengatakan, minimnya calon gubernur dari partai politik (parpol) yang berani bersaing tentu berdampak pada pilihan masyarakat.  

“Bagi pemilih pemula, jika tidak banyak  bakal calon yang maju tentu mereka akan menilai pesta demokrasi tidak ramai. Maka parpol sebagai pilar demokrasi dianggap gagal menyosialisasikan bakal calon gubernur," ucap Dosen Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul ini.

Minimnya bakal calon, dipandangnya akan ikut berkontribusi pada tren golput yang bakal tumbuh. Utamanya pemilih pemula yang baru memiliki hal suara.

“Kondisi ini berbahaya bagi kelanjutan demokrasi di Kaltim, padahal saat ini adalah tahun politik. Kalau kondisi begini sampai Pilgub, tidak ada calon lain selain incumbent jelas akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses politik di Kaltim," katanya. Sebagai informasi, pada Pilgub Kaltim 2008, angka golput di beberapa kabupaten/kota nyaris menyentuh angka 50 persen. Seperti di Balikpapan, Bontang dan Kutai Timur. Secara keseluruhan pada putaran pertama Pilgub 2008, ada 995.703 orang yang memilih dan golput (43,3 persen). Pada putaran kedua, angka golput masih mencapai 42,9 persen.

ASET “HILANG”

Sementara, berdirinya Kalimantan Utara (Kaltara) tak hanya membuat Kaltim kehilangan wilayah seluas 71 ribu kilometer persegi. Harta Benua Etam di kawasan utara yang bernilai Rp 1,1 triliun juga harus rela dilepas. 

“Aset di sana (Kaltara) Rp 1,3 triliun. Belum termasuk jalan yang sedang dibangun atau proyek multiyears,” ucap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie, akhir pekan lalu. “Semua telah tercatat. Rumah sakit di Tarakan bahkan nilainya hampir Rp 500 miliar,” sambungnya.

Seperti diketahui, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara, pada November tahun lalu. Luas Kaltim yang semula 198.653,23 kilometer persegi berkurang menjadi 127.267,52 kilometer persegi. Ini berdasar data statistik 2010. Seluruh aset Pemprov Kaltim yang berdiri di utara Kaltim juga otomatis jadi hak Kaltara.

Setelah Kaltara diresmikan 18 April 2013, tahap selanjutnya pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur sekaligus Pj Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) yang juga dimekarkan dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Namun siapa yang bakal menduduki dua posisi Pj itu, hingga kini belum diketahui.

Sebenarnya, untuk posisi Pj Gubernur Kaltara, Pemprov Kaltim mengusulkan nama Irianto Lambrie. Sementara Pj Bupati Mahulu, ada tiga nama yang disorong. Salah satunya Asisten I Sekprov Kaltim Bidang Pemerintah, Aji Sayid Fathur Rahman, menjadi “jago” dari Pemprov. “Tapi baru ketahuan setelah 5 April ke atas,” kata Irianto.

Penetapan Pj di dua posisi itu, ada di tangan Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan dilakukan bersamaan dengan 12 kabupaten yang juga baru dibentuk di seluruh Indonesia. Dalam Peraturan Pemerintah 41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Kaltara masuk dalam kategori yang mendapat skor 40-70. Dalam hal ini, skor Kaltara adalah 61.

Itu berarti, Sekretariat Provinsi Kaltara maksimal memiliki tiga asisten, 15 dinas, dan 10 lembaga teknis. Tahap awal, Kaltara hanya membentuk tujuh dinas dan beberapa lembaga teknis. Pengembangan dilakukan waktu berjalan.

“Yang akan dibentuk duluan, Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga yang menjadi satu bagian. Lalu Dinas Kesehatan, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, selanjutnya Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika. Lalu Dinas Pekerjaan Umum,” ucap dia.

Selain itu, juga dibentuk Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertambangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM).

“Kaltara kan di kawasan perbatasan, makanya berkaitan perdagangan dan distribusi (dibentuk Disperindagkop dan UMKM),” sambungnya.

Di luar dinas-dinas itu, ada juga lembaga teknis seperti Inspektorat, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah, Kesbangpol, Badan Penanggulangan Bencana, dan Badan Lingkungan Hidup. Setelah selesai membentuk instansi-instansi pemerintahan, Kaltara juga masih punya pekerjaan rumah yang perlu dibereskan, yakni penegasan batas wilayah.

Sekprov menyebut, untuk menyelesaikan masalah ini, Kaltara masih memiliki waktu 2 hingga 5 tahun.

“Akan dibuat dalam peta rupa bumi, untuk provinsi skalanya 1:250.000,” jelasnya.

Agenda penetapan batas yang saat ini tengah diproses adalah Bulungan-Berau, Kubar-Malinau, dan Malinau-Kukar. Dia berharap persoalan tersebut rampung tahun ini.

No comments:

Post a Comment

Kirim Pesan yang membangun...!