Translate

Wednesday 22 April 2015

Lagi dan Lagi, Warga Temukan Patok Perbatasan Indonesia-Malaysia

Sejengkal Tanah Indonesia tidak boleh diklaim oleh Negara lain selama tanah itu merupakan hak dan berada di wilayah teritorial NKRI. Kata itu tentu sudah menjadi sesuatu yang mutlak harus dipahami semua warga negara Indonesia. Untuk mempertahankan tanah milik NKRI, Patok batas wilayah merupakan bukti yang harus diperjelas keberadaannya.
Setelah beberapa hari menemukan Patok Perbatasan yang berada di atas daratan, kali ini warga kembali menemukan Patok Perbatasan yang letaknya berada di sungai. Mengenai alamat persisnya, salah seorang warga tidak menyertakan alamat Patok Tersebut sebagaimana yang ia publikasikan hasil temuan tersebut di akun jejaring sosialnya di Ahmad Lppnri Nunukan PEDULI NUNUKAN

No comments:

Post a Comment

Kirim Pesan yang membangun...!