Translate

Sunday 16 October 2016

PT. PLN (Persero) Beroperasi di Kota Tarakan

Dengan keluarnya Keputusan Gubernur Kaltara ini maka ketenagalistrikan di Kota Tarakan yang sebelumnya dijalankan PT. PLN Tarakan diambil alih PT. PLN (Persero). Artinya tarif listrik yang akan berlaku di Tarakan merupakan tarif nasional dan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan subsidi juga bisa merasakan tarif murah. Gambar: Akun Irianto Lambri, 16/10/2016

No comments:

Post a Comment

Kirim Pesan yang membangun...!