Translate

Wednesday 7 December 2016

Legalitas Tambak di Kaltara Harus Terus Diupayakan

Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi IV DPR RI yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kaltara dinilai sebagai daerah yang punya potensi besar menjadi penghasil perikanan terbesar di Indonesia jika pengelolaannya dilakukan secara optimal.


Namun yang sangat disayangkan jika tambak di Kaltara masih banyak yang berada di dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) sehingga peran Dinas terkait perlu terus didorong untuk bisa lebih proaktif dalam menginventarisir lahan tersebut untuk diusulkan minimal dialihfungsikan menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) agar pemilik tambak punya legalitas yang jelas atas lahan yang dikelola dan juga bisa dijadikan sebagai jaminan untuk menambah modal usaha.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan dan DPRD Provinsi Kaltara juga harus terus mendorong Dinas terkait untuk melakukan pendampingan kepada para petambak dalam mengelola tambaknya agar hasil produksi dapat terus meningkat. Minimal antisipasi terhadap sejumlah penyakit  yang dapat mengakibatkan tambak gagal panen dapat terus diupayakan. Begitu pula dengan terobosan dalam mengelola tambak harus terus diupayakan seiring dengan meningkatnya jenis persoalan yang dihadapi para petambak.

No comments:

Post a Comment

Kirim Pesan yang membangun...!