Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi ke-34
di Indonesia, akhirnya disepakati seluruh anggota DPR RI dalam Sidang
Paripurna ke IX DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2012 di gedung
parlemen Senayan Jakarta. Ketua DPR RI Marzuki Alie, resmi mengetuk palu
pengesahan Undang - Undang Provinsi Kaltara tepat pukul 11.45 WIB,
Kamis (25/10), dan langsung disambut gemuruh tepuk tangan dari anggota
DPR dan anggota masyarakat yang hadir.
Beberapa tokoh dan masyarakat yang ikut menyambut lahirnya provinsi
Kaltara di gedung DPR RI diantaranya, Walikota Tarakan H.Udin Hianggio,
Ketua DPRD Tarakan Effendy Djuprianto, Asisten Kesra Pemkot Tarakan DR
HM.Yunus Abbas, Ketua DPRD KTT Hendrik, ketua MKB dr. H. Jusuf SK, dan
tokoh lainnya.Sumber :
www.tarakankota.go.id
JT – DD, Diskominfo Tarakan
No comments:
Post a Comment
Kirim Pesan yang membangun...!