Translate

Monday 5 November 2012

Pilgub Kaltara selambat – lambatnya dilaksanakan pada bulan Juli 2013

Gedung DPR RI, Jakarta,- Anggota DPR RI Dr.Ir.Hetifah Sjaifudian MPP, mengatakan berdasarkan pertemuan yang dilakukan dengan Komisi II DPR RI, Kaltara diberi waktu selama 6 sampai 9 bulan untuk melakukan persiapan-persiapan hingga waktu pelantikan gubernur Kaltara terhitung mulai 25 Oktober 2012 saat undang-undang pembentukan provinsi Kaltara disahkan, atau dengan kata lain Pilgub Kaltara selambat – lambatnya dilaksanakan pada bulan Juli 2013.



Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi ke-34 di Indonesia, akhirnya disepakati seluruh anggota DPR RI dalam Sidang Paripurna ke IX DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2012 di gedung parlemen Senayan Jakarta. Ketua DPR RI Marzuki Alie, resmi mengetuk palu pengesahan Undang - Undang Provinsi Kaltara tepat pukul 11.45 WIB, Kamis (25/10), dan langsung disambut gemuruh tepuk tangan dari anggota DPR dan anggota masyarakat yang hadir.


Namun demikian, provinsi Kaltara yang baru lahir ini tidak lantas langsung berjalan begitu saja. Pasalnya, DPR RI memberikan waktu paling lambat 9 bulan dari waktu pengesahan undang-undang Kaltara 25 Oktober kemarin, untuk segera menyusun pemerintahan dan melakukan pemilihan kepala daerah.

Ada hal-hal yang harus dibahas terkait dengan pemilihan kepala daerah, DPRD Kaltara dan penentuan berapa anggaran,” tutur Hetifah.

Hal ini, kata Hetifah, memang biasa dilakukan terhadap seluruh daerah-daerah pemekaran baru. Namun, jika percepatan dapat dilakukan terhadap proses pemilihan kepala daerah hal tersebut mungkin saja terjadi sehingga fungsi-fungsi tata pemeritahan bisa segera terlaksana.

Jadi dalam dua tahun ini peran provinsi induk sangat diharapkan ( dukungan anggaran.) karena keberhasilan provinsi Kaltara sangat tergantung kepada provinsi induknya,” tegasnya.

Beberapa tokoh dan masyarakat yang ikut menyambut lahirnya provinsi Kaltara di gedung DPR RI diantaranya, Walikota Tarakan H.Udin Hianggio, Ketua DPRD Tarakan Effendy Djuprianto, Asisten Kesra Pemkot Tarakan DR HM.Yunus Abbas, Ketua DPRD KTT Hendrik, ketua MKB dr. H. Jusuf SK, dan tokoh lainnya.

Sumber:
www.tarakankota.go.id
JT – DD, Diskominfo Tarakan

No comments:

Post a Comment

Kirim Pesan yang membangun...!