Gedung DPR RI, Jakarta,- Anggota DPR RI Dr.Ir.Hetifah Sjaifudian MPP,
mengatakan berdasarkan pertemuan yang dilakukan dengan Komisi II DPR
RI, Kaltara diberi waktu selama 6 sampai 9 bulan untuk melakukan
persiapan-persiapan hingga waktu pelantikan gubernur Kaltara terhitung
mulai 25 Oktober 2012 saat undang-undang pembentukan provinsi Kaltara
disahkan, atau dengan kata lain Pilgub Kaltara selambat – lambatnya
dilaksanakan pada bulan Juli 2013.
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi ke-34
di Indonesia, akhirnya disepakati seluruh anggota DPR RI dalam Sidang
Paripurna ke IX DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2012 di gedung
parlemen Senayan Jakarta. Ketua DPR RI Marzuki Alie, resmi mengetuk palu
pengesahan Undang - Undang Provinsi Kaltara tepat pukul 11.45 WIB,
Kamis (25/10), dan langsung disambut gemuruh tepuk tangan dari anggota
DPR dan anggota masyarakat yang hadir.
Namun demikian, provinsi Kaltara yang baru lahir ini tidak lantas
langsung berjalan begitu saja. Pasalnya, DPR RI memberikan waktu paling
lambat 9 bulan dari waktu pengesahan undang-undang Kaltara 25 Oktober
kemarin, untuk segera menyusun pemerintahan dan melakukan pemilihan
kepala daerah.
“Ada hal-hal yang harus dibahas terkait dengan pemilihan kepala daerah, DPRD Kaltara dan penentuan berapa anggaran,” tutur Hetifah.
Hal ini, kata Hetifah, memang biasa dilakukan terhadap seluruh
daerah-daerah pemekaran baru. Namun, jika percepatan dapat dilakukan
terhadap proses pemilihan kepala daerah hal tersebut mungkin saja
terjadi sehingga fungsi-fungsi tata pemeritahan bisa segera terlaksana.
“Jadi dalam dua tahun ini peran provinsi induk sangat diharapkan ( dukungan anggaran.) karena keberhasilan provinsi Kaltara sangat tergantung kepada provinsi induknya,” tegasnya.
Beberapa tokoh dan masyarakat yang ikut menyambut lahirnya provinsi
Kaltara di gedung DPR RI diantaranya, Walikota Tarakan H.Udin Hianggio,
Ketua DPRD Tarakan Effendy Djuprianto, Asisten Kesra Pemkot Tarakan DR
HM.Yunus Abbas, Ketua DPRD KTT Hendrik, ketua MKB dr. H. Jusuf SK, dan
tokoh lainnya.
Sumber:
www.tarakankota.go.id
JT – DD, Diskominfo Tarakan
No comments:
Post a Comment
Kirim Pesan yang membangun...!