Sidang di buka dan terbuka untuk
umum. Demikian awal sidang dibuka oleh Pimpinan Komite I DPD RI yang
memimpin Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri. Mengingat Mendagri,
Gamawan Fauzi sedang ada rapat dengan Wakil Presiden RI, ia pun di
wakili oleh Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Administrasi Kependudukan
dan Catatan Sipil, pada jam 10.00-12.00WIB, 30 September 2013 di Ruang
Rapat Komite I DPD RI.
Beberapa poin penting yang di sampaikan dalam rapat kerja tersebut, antara lain :
a). e-KTP akan berlaku seumur hidup, yang sebelumnya hanya 5 tahun.
b). Anak yang terlambat setahun di buatkan Akte Kelahiran tidak perlu ikut Sidang di Pengadilan untuk memperoleh Akter Kelahiran, melainkan cukup hanya mengurus di Disdukcapil.
c). Setiap anak yang lahir berhak mendapatkan Akte Kelahiran, meskipun anak itu lahir dari hasil pernikahan "dibawah tangan" dan hasil perkosaan.
d). Akte Kelahiran tidak harus di terbitkan di daerah tempat kelahiran anak, melainkan boleh di terbitkan di daerah domisili orangtuanya. Contoh, bayi lahir di Jakarta tapi orangtuanya berdomisili di Kota Tarakan, maka boleh di uruskan Akte Kelahiran di Kota Tarakan.
b). Anak yang terlambat setahun di buatkan Akte Kelahiran tidak perlu ikut Sidang di Pengadilan untuk memperoleh Akter Kelahiran, melainkan cukup hanya mengurus di Disdukcapil.
c). Setiap anak yang lahir berhak mendapatkan Akte Kelahiran, meskipun anak itu lahir dari hasil pernikahan "dibawah tangan" dan hasil perkosaan.
d). Akte Kelahiran tidak harus di terbitkan di daerah tempat kelahiran anak, melainkan boleh di terbitkan di daerah domisili orangtuanya. Contoh, bayi lahir di Jakarta tapi orangtuanya berdomisili di Kota Tarakan, maka boleh di uruskan Akte Kelahiran di Kota Tarakan.
Hal lainnya:
* Mengenai Tahapan Pelaksanaan:
a. Perekaman sidik jari, iris mata, foto dan biodata
b. Identifikasi ketunggalan identitas
c. Penyediaan blangko + Chip
d. Personalisasi e-KTP, dan
e. Distribusi e-KTP
* mengenai perkembangan hasil e-KTP:
a. Perekaman sidik jari, iris mata, foto dan Biodata: 175.245.720 jiwa
b. Yang sudah teridentifikasi: 153.069.896 jiwa
c. Penyediaan blangko + Chip: 170.400.000 keping
d. Personalisasi e-KTP: 148.216.683 keping
e. Distribusi e-KTP: 144.845.648 keping
No comments:
Post a Comment
Kirim Pesan yang membangun...!