Translate

Monday 28 October 2013

Tanjung Selor Jadi Kota, Bupati Bulungan Mendukung

Wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadikan ibu kota Kabupaten Bulungan -Kecamatan Tanjung Selor- menjadi status kota, disambut baik Bupati Bulungan H. Budiman Arifin. Menurutnya, memang sudah selayaknya Pemerintah Provinsi Kaltara memiliki kota seperti provinsi-provinsi lain. Dari itu, secara tegas dirinya mendukung wacana pembentukan Kecamatan Tanjung Selor menjadi kota.

“Sangat mendukung sekali,” kata Budiman saat ditemui usai memimpin rapat Keuangan di Kantor Bupati kemarin (28/10). Lebih jauh, jika memang Tanjung Selor dijadikan kota, pihaknya juga sudah punya wacana untuk memindahkan pusat Pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Kecamatan Tanjung Palas. Hal itu, kata dia, didasarkan pada fakta sejarah bahwa Tanjung Palas dulunya adalah sebuah pusat pemerintahaan Kesultanan Bulungan. “Mau tidak mau kalau Tanjung Selor jadi kota, Ibu Kota Kabupaten Bulungan pindah ke Tanjung Palas. Kita kembali ke sejarah,” ujarnya.

Soal rencana kepindahan pusat pemerintahan itu, Budiman mengatakan jika saat ini Pemkab Bulungan  sudah membebaskan lahan seluas 22 hektare yang nantinya akan digunakan untuk pusat pemerintahan serta sarana umum lainnya.

Kendati mendukung wacana Tanjung Selor menjadi kota, sebagaimana diwacanakan Pemprov Kaltara, Bupati Bulungan dua periode itu menyebutkan bahwa perkara itu bukan perkara mudah. Sebab beberapa syarat, khususnya administrasi harus dipenuhi terlebih dahulu, seperti jumlah kecamatan dan syarat lainnya. “Yang pertama perlu disiapkan di sini adalah bagaimana kecamatan atau desa di Tanjung Selor ini ditambah, sehingga bisa membentuk minimal dua kecamatan lagi,” kata Budiman. Nah, jika sudah ada kecamatan lain, maka proses pembentukan Tanjung Selor menjadi kota setingkat kabupaten baru bisa diusulkan.

Masih kata Budiman, kendati sudah lengkap administrasinya, bukan berarti pembentukan itu bisa segera dilakukan. Dikatakan Budiman, berkaca dengan pembentukan Kecamatan Sebatik sebagai kota -yang nyata-nyata sudah memenuhi persyaratan dan tinggal pengesahan di DPR- namun sampai saat ini tidak terwujud. “Kita dukung, tapi kan perlu waktu yang panjang. Sebatik yang tinggal ketok aja belum,” katanya.

Kendati demikian, kata Bupati, jika memang memiliki niat kuat dan tulus, bukan hal yang mustahil wacana itu bisa segera teralisasi, hal ini berkaca pada proses pembentukan Provinsi Kaltara

No comments:

Post a Comment

Kirim Pesan yang membangun...!